Proses Review

Pertama, naskah akan ditinjau oleh editor (tinjauan awal/meja). Jika naskah memenuhi Daftar Periksa Kesiapan Pengajuan, maka naskah akan diproses ke tahap selanjutnya. Jika tidak, naskah akan ditolak, dan penulis dapat mengirimkan ulang naskah setelah melakukan revisi yang diperlukan.

 

Kedua, peninjau yang ditugaskan akan menilai kualitas isi dan gaya penulisan naskah. Proses penilaian naskah akan dilakukan oleh dua peninjau secara anonim (peninjauan sejawat buta ganda). Mitra peninjau sejawat kami adalah para akademisi yang memiliki keahlian dalam studi biblika, teologi sistematika, dan studi pelayanan praktis.

 

Ketiga, editor akan menilai dan mempertimbangkan masukan dari para peninjau, lalu mengambil keputusan. Ada empat kemungkinan keputusan editorial: diterima, diterima dengan revisi, ajukan ulang untuk ditinjau, dan ditolak.

 

Diagram di bawah ini menggambarkan seluruh urutan proses peninjauan sejawat.